Badan Usaha Untuk Melaksanakan Pelatihan

Apr 12, 2024

Tinggalkan pesan

Badan Usaha Melaksanakan Pelatihan Pencegahan Resiko Hukum Kontrak Jual Beli dengan Hasil yang Baik

 

Pada sore hari tanggal 28 Februari, perusahaan mengundang Tuan Dong untuk mengadakan pelatihan "Pengetahuan Hukum dan Pencegahan Risiko Kontrak Penjualan Berdasarkan Latar Belakang KUH Perdata" untuk Departemen Pembelian, Departemen Keuangan, dan Departemen Penjualan Produk.

 

Pelatihan ini meliputi tiga modul, yaitu: gambaran dasar kontrak jual beli, syarat-syarat pokok kontrak jual beli dan pencegahan risiko, serta tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menangani perselisihan kontrak jual beli. Usai memaparkan ilmu dasar, Pak Dong memberikan ceramah mendetail tentang sembilan syarat utama kontrak jual beli, serta risiko hukum yang ada pada tahap pra-penandatanganan, tahap penandatanganan, dan tahap pelaksanaan kontrak.

 

fig1

 

fig2

Di akhir pelatihan, Ibu Xi merangkum risiko hukum terkait penandatanganan kontrak dan perusahaan, mengajarkan pengetahuan dasar PPN dan EIT kepada staf Departemen Pembelian dan Departemen Penjualan Produk, serta membuat persyaratan kerja untuk arus kas dan kembali ke ibukota dan perencanaan pajak yang wajar. Ia menekankan bahwa dalam masyarakat saat ini, perusahaan perlu bertahan hidup dan memiliki rasa tanggung jawab sosial, yang memerlukan upaya bersama dan pemikiran lebih dari semua orang, serta berusaha untuk menciptakan nilai dan menghasilkan keuntungan agar dapat memainkan peran yang lebih besar dalam perusahaan.

 

fig3

Di bawah koordinasi Menteri Liu Kementerian Sumber Daya Manusia, usai pelatihan, instruktur menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditemui peserta dalam pekerjaannya.

 

Melalui pelatihan tersebut kesadaran hukum peserta pelatihan semakin meningkat, dan hasil pelatihan sudah baik serta mencapai tujuan yang diharapkan.

Kirim permintaan